Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) menggelar Sosialisasi Kelembagaan Adat Desa Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2025, di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (23/04/2025).
Kadis PMD Syahrialludin menyampaikan harapan agar Pemerintah Desa dapat membentuk Lembaga Adat Desa, terutama di era saat ini, karena masyarakat perlu penyegaran kembali tentang budaya dan adat istiadat.
“Lembaga Adat Desa juga dapat menjadi wadah yang positif bagi generasi muda guna memelihara dan melestarikan adat istiadat di desanya,” ujar Syahrial.
Kabid PKMSD Farida Ariyati menambahkan, esensi sosialisasi ini guna memberikan pemahaman tentang peran Lembaga Adat Desa.
“Dari pemahaman ini, kami ingin mendukung pembangunan desa, pengembangan kelembagaan adat desa dan memberikan wawasan terkait peraturan desa tentang lembaga adat desa, sehingga penyelenggaraannya dapat terlaksana,” ucap Farida.
Kegiatan ini diikuti 50 orang, terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan, Pambakal dan Perwakilan Pengurus Balai Adat. Dengan narasumber dari DPMD Kalsel dan Tenaga Ahli P3MD Banjar. (Wan/K-3)