Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima empat penghargaan, dalam hal pelayanan publik, saat Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (17/4/2025) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Penghargaan pertama, Mall Pelayanan Publik Kabupaten HSS meraih kategori prima. Wakil Menteri PAN-RB Komjen (Purn) Purwadi Arianto, menyerahkan piagam penghargaannya kepada Bupati HSS Syafrudin Noor.
Penghargaan tersebut menjadi bukti, bahwa MPP di Kabupaten HSS bukan sekadar gedung pelayanan, melainkan simbol pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan inklusif sebagai tempat masyarakat menemukan kemudahan dan kepastian dalam satu atap.
Tiga penghargaan lainnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Diserahkan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.
Yakni, Penghargaan Implementasi Akuntabilitas Kinerja, dengan Predikat SAKIP A nilai 84,07,
Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024, dengan Predikat AA nilai 91,25.
Serta, Penghargaan Indeks BerAKHLAK Tertinggi III, Kategori Sehat.
Bupati HSS Syafrudin Noor mengaku bersyukur, atas capaian yang telah diraih bersama seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten HSS.
“Kami bersyukur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi satu-satunya kabupaten di Pulau Kalimantan, yang berhasil meraih nilai SAKIP dengan predikat A, serta meraih nilai AA untuk Reformasi Birokrasi. Ini adalah capaian luar biasa, yang tentu tidak lepas dari kerja keras dan pondasi yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya,” ucap Syafrudin Noor.
Bupati Syafrudin Noor menambahkan, capaian tersebut bukan garis akhir.
“Ini juga tantangan bagi kami, untuk terus melanjutkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami bertekad untuk menaikkan nilai SAKIP dari A menjadi AA, melalui langkah-langkah nyata, inovasi, dan pelayanan publik yang semakin humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati HSS mengatakan, pelayanan publik bukan hanya soal fasilitas, tetapi tentang menghadirkan empati dan perhatian bagi masyarakat, tentang memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat.
“Cinta dan pengabdian kepada masyarakat adalah pondasi dari segala bentuk pelayanan yang bermakna dan berkelanjutan”, pungkasnya. (tor/K-6)