Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

×

Pemkab HST Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250415 200244
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi. (Kalimantanpost.com/ary)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak HST, Senin (14/04/2025).

Baca Koran

Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana implementasi kebijakan serta program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat daerah. Proses evaluasi dilakukan secara hybrid, yakni kombinasi antara pemantauan daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lokasi kegiatan.

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi atau yang akrab disapa Ustaz Rosyadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Lebih lanjut, Ustaz Rosyadi menjelaskan, KLA merupakan program pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan, dengan tujuan utama memastikan pemenuhan hak-hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan salah lainnya.

“Pemkab HST berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjamin hak dan perlindungan anak,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini. Pemerintah daerah, dunia usaha, media, dan masyarakat memiliki peran strategis dan terwadahi dalam Gugus Tugas KLA yang beroperasi berdasarkan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.

Adapun lima fokus utama dalam pelaksanaan KLA di Kabupaten HST adalah:

  1. Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak;
  2. Lingkungan keluarga yang nyaman dan pengasuhan alternatif;
  3. Pemenuhan kebutuhan dasar anak di bidang kesehatan dan kesejahteraan;
  4. Perlindungan khusus bagi anak-anak yang menghadapi permasalahan;
  5. Pemenuhan hak atas pendidikan, waktu luang, serta kegiatan budaya.
Baca Juga :  HUT Ke-17, Bawaslu HST Konsisten Kawal Demokrasi

Di akhir sambutannya, Ustaz Rosyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program KLA di HST.

“Kami berharap hasil verifikasi ini dapat memperkuat posisi HST sebagai daerah yang semakin ramah dan layak anak. Kami terbuka atas segala masukan demi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan terhadap anak di masa mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan verifikasi ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di daerah, serta menjadi bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkelanjutan. (adv/ary/KPO-4).

Iklan
Iklan