Batulicin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat pelayanan publik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) 22/4/2025 Selasa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfosp) di Gunung Tinggi.
Kegiatan ini bagian dari tindak lanjut arahan Bupati terkait komitmen pelayanan publik.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin mengatakan, Monev ini selaras dengan visi dan misi Pemkab Tanbu 2025-2030 yang fokus pada mewujudkan tata kelola pemerintahan adaptif, melayani, dan akuntabel.
“Momentum ini untuk menyampaikan apresiasi kepada para pejabat dan admin yang telah berkomitmen aktif dalam mendukung keterbukaan informasi dan penyelesaian pengaduan masyarakat”,ujar Akhmad Salehuddin seraya melanjut
para pengelola didorong untuk terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja tim, mengingat efektivitas pengelolaan pelayanan publik sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak. Dan di monev ini juga di paparkan hasil evaluasi PPID Tahun 2024, termasuk 10 jenis data yang diinput oleh SKPD ke dalam sistem PPID.
Selain itu, juga disampaikan rekapitulasi laporan pengaduan masyarakat di lapor.go.id Tahun 2024, yang telah berhasil ditindaklanjuti dan dijawab oleh masing-masing SKPD.
“Para pengelola PPID dan SP4N-LAPOR diingatkan untuk selalu memantau website PPID dan SP4N-LAPOR, guna memastikan setiap aduan dari masyarakat segera ditanggapi dengan baik, sehingga pelayanan publik terus berjalan secara optimal,” tandasnya.
Acara ini dihadiri oleh pengelola PPID serta SP4N-LAPOR dari berbagai SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu. (han)