RANTAU, Kalimantan post.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Tapin.
Penyaluran bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam merespons kondisi darurat yang terjadi baru-baru ini.
Bantuan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, kepada Pemkab Tapin, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tapin, Jumat (11/4/2025).
Bantuan diterima Asisten Administrasi Umum Setda Tapin, Fikri Irmawan, mewakili Bupati Tapin, yang dihadiri Staf Ahli Bupati Tapin Rosaria Sari serta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Tapin
Adapun bantuan yang disalurkan bersumber dari Kementerian Sosial RI, berupa 855 unit dari 11 jenis barang kebutuhan dasar, termasuk paket Kids Ware (perlengkapan anak-anak) dan makanan lauk pauk siap saji. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang terdampak serta mempercepat proses pemulihan pasca-banjir.
“Bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel sebagai bentuk nyata perhatian terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ungkap Gusti Yanuar Noor Rifai.
Ia menegaskan, Pemprov Kalsel selalu siap bergerak cepat dalam memberikan dukungan logistik kepada kabupaten/kota yang mengalami bencana, baik berupa banjir, tanah longsor, maupun kondisi darurat lainnya.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di Kabupaten Tapin. Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi saat situasi darurat seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Tapin diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Tapin, Fikri Irmawan, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan gerak cepat dari Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami yang terdampak banjir. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalsel, khususnya Dinas Sosial yang telah menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya terhadap kondisi sosial di daerah,” ujarnya.
Fikri juga menjelaskan adanya perubahan prosedur dalam pengajuan bantuan logistik ke provinsi. Jika sebelumnya permohonan bantuan ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota, kini langsung oleh Bupati.
Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat urgensi dan mempercepat proses administrasi saat kondisi darurat.
“Ini merupakan langkah strategis agar kebutuhan bantuan di lapangan dapat segera direspons dan tidak terhambat oleh proses birokrasi yang panjang,” tambahnya.
Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan proses pemulihan di daerah terdampak banjir, khususnya Tapin, dapat berjalan lebih cepat dan efektif.(abd/KPO-4)