JAKARTA, Kalimantanpost.com – Penyanyi Rose dari grup K-pop BLACKPINK masuk dalam daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh Tahun 2025 versi majalah TIME, yang mencakup nama-nama besar dalam dunia hiburan, olahraga, hingga politik.
Dalam daftar tokoh paling berpengaruh yang dikeluarkan oleh majalah yang diterbitkan di Amerika Serikat itu, nama Rose masuk dalam kategori Pioneers.
Aktris dan produser Lily Collins selaku kontributor tamu menulis pandangannya tentang Rose dalam daftar tahunan yang diterbitkan pada Rabu (16/4) tersebut.
Menurut dia, Rose tidak hanya tulus dan rendah hati, tetapi juga sangat hebat.
“Dia adalah penyanyi dan penulis lagu yang sangat dinamis, dan menurut saya sangat luar biasa bahwa dia mampu memikat penonton di arena yang penuh orang baik sebagai anggota girl group terbesar di dunia maupun sebagai artis solo,” kata Lily Collins, yang menyebut dirinya sebagai penggemar BLACKPINK.
“Pada dasarnya dia adalah definisi dari seorang ikon dan bos. Suaranya sangat kuat dan musiknya sangat menyenangkan, dan saya suka mengiriminya pesan teks setiap kali mendengar ‘APT’ atau ‘Toxic Till the End’ di radio,” katanya.
Lily Collins menuturkan bahwa dia menjadi dekat dengan Rose setelah duduk bersebelahan dalam acara Saint Laurent di Paris tahun lalu. Ketika itu, mereka berdua mengobrol sepanjang malam tentang mode, arsitektur, makanan, dan perjalanan.
“Saya sangat bangga dengan semua hal yang telah ia lakukan tahun lalu, dan saya merasa sangat beruntung bisa menyebutnya sebagai teman,” katanya.
Rose debut sebagai vokalis utama BLACKPINK pada 2016 dan memulai karier solo pada 2021 dengan mengeluarkan album bertajuk R.
“On The Ground”, lagu utama dalam album tersebut, berhasil memuncaki tangga lagu Billboard Global 200.
Selain itu, single kolaborasi Rose dengan Bruno Mars yang berjudul “APT.” sempat menjadi video musik K-pop yang paling cepat mencapai 900 ribu penayangan di YouTube.
Capaian itu diraih dalam kurun 92 hari lebih 15 jam setelah dirilis pada 18 Oktober 2024 pukul 01.00 siang waktu Korea Selatan. (Ant/KPO-3)