Briptu MI, bertugas sebagai Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST.
BARABAI, Kalimantanpost.com – Penyergapan dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dugaan terkait kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu, Selasa (29/4).
Oknum Polisi berinisial MI dengan pangkat Briptu, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST, mengalami dua tembakan pada penangkapan di Jalan Bintara Barabai, lantaran berusaha kabur.
Sebelumnya, MI menjalani perawatan atas luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan tangan kanan sekitar pukul 11.48 Wita dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai.
Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, terduga pelaku kembali dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Terkait penangkapan itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon ketika dibubungi via whatsapp menyatakan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di Kabupaten HST.
“Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kapolres katakan, pihaknya menyerahkan penanganan dugaan kasus dan pelaku kepada ke BNNP Kalsel guna proses lebih lanjut. (fik/ant/K-2)