Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perumahan di Banjarmasin Diwajibkan Punya Drainase

×

Perumahan di Banjarmasin Diwajibkan Punya Drainase

Sebarkan artikel ini
hAL 5 3 kLM kONTRAK 1 1
TINJAU - Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR (ujung kanan) saat meninjau lokasi perumahan di Jalan Karya Mufakat KM5 Banjarmasin. (KP/zAIDI)

Banjarmasin, KP – Semua kawasan perumahan di Kota Banjarmasin kedepannya bakal diwajibkan memiliki drainase, hal ini bermanfaat untuk mengurangi dan mencegah resiko banjir rob yang kerap terjadi di Kota Seribu Sungai itu.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR pada saat meninjau langsung kondisi jalan lingkungan pemukiman di Gang Karya Mufakat Banjarmasin Timur pada Rabu 9/4/2025.

Baca Koran

Menurut Yamin, kedepannya Komplek-komplek dan jalan pemukiman wajib memiliki drainase, bahkan dirinya menginstruksikan pihak Dinas PUPR utamanya Bidang Drainase untuk berinovasi membuat desain drainase yang menarik.

Bukan tanpa alasan, tampilan drainase yang menarik itu, menurut Yamin akan membuat keindahan serta kerapian tersendiri bagi masing-masing lingkungan pemukiman.

“Jangan sampai membuat drainase begitu saja, dibuat cantik lah drainase itu, sehingga warga itu tertarik dengan adanya drainase, kita berharap kedepan di Banjarmasin tertata lah, semua perumahan perumahan kita wajibkan, kita minta drainasenya harus ada,” ucap Yamin.

Ia juga berharap jangan membuat drainase yang hanya berfungsi sebagaimana mestinya saluran pembuangan air, lebih jauh Yamin berkeinginan adanya inovasi yang membuat kondisi ketika drainase itu ada, justru menjadikan lokasi tersebut semakin cantik.

“Ini kan dari ujung depan sampai ke belakang, kiri dan kanannya tidak ada drainasenya tidak terlihat,” tutup Yamin. (Sfr/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Desak Perubahan Nyata Usai Kebakaran di Gang Damai
Iklan
Iklan