Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Plt. Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha

×

Plt. Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini
IMG 20250417 WA0034 e1744883612809
RESMIKAN - Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran meresmikan papan nama Balai Induk Hindu Kaharingan. (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, HM Katma F Dirun menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) seluruh Indonesia.

Keikutsertaan Plt.Sekda berlangsung dari di Ruang Rapat Bajakah, Lt II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/04/2025). Rakor ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi KPK dengan KAD di seluruh Indonesia.

Baca Koran

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Setyo Budiyanto saat menjadi keynote speaker menyampaikan dua indikator penting terkait integritas dan persepsi korupsi di Indonesia.

Pertama, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatatkan skor nasional sebesar 71,53. Skor ini masih berada dalam kategori rentan, yang mengindikasikan tantangan dalam memperkuat integritas nasional masih signifikan.

Harapannya, dengan memahami dan menyadari adanya skor yang mencerminkan indeks korupsi, semua bisa membayangkan posisi saat ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Ini penting untuk sadari bersama.

“Kondisi ini sejalan dengan amanat undang-undang, yang menyatakan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan,” tukasnya.

Wakil Ketua KPK RI Agus Joko Pramono dalam paparannya menyampaikan KAD Merupakan forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public-Private Dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, KAD penting untuk dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha.

Upaya pencegahan korupsi melalui KAD yakni dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidanan korupsi. Salah satu bentuk pencegahan korupsi adalah dengan meminta rekomendasi atau masukan dari para pemangku kepentingan melalui Komite Advokasi dengan adil dan transparan yang dapat diterapkan secara efektif di Indonesia.

Baca Juga :  Bapperida Kalteng Laksanakan Konsultasi Publik

Agus mengatakan KAD diharapkan menyelenggarakan forum Anti Corruption Working Group membahas DIM. Output yang diharapkan dari Anti Corruption Working Group atau ACWG yaitu rekomendasi atau usulan perbaikan dengan tujuan mendorong praktik antisuap dan kemudahan berbisnis di daerah KAD dan rekomendasi tersebut yang telah disusun akan disampaikan kepada pihak terkait baik regulator maupun pelaku usaha dengan supervisi KPK.

Adapun manfaat KAD (Kolaborasi Regulator dan Pelaku Usaha), yakni untuk regulator diantaranya terdapat iklim usaha yang baik di daerah, iklim usaha yang baik akan mendatangkan investasi baru ke daerah, investasi baru akan dapat membuka lapangan kerja baru, menggerakan perekonomian daerah serta meningkatkan PAD.

Sementara itu, untuk pelaku usaha diantaranya dapat menyampaikan kendala berbisnis di daerah terkait dengan tindak pidana korupsi, melalui Anti-Corruption Working Group bersama dengan regulator menyusun usulan perbaikan dunia usaha di daerahnya masing-masing, bersama-sama membangun iklim persaingan (level the playing field) yang sama dan sehat di daerah serta forum bertukar informasi dan pengalaman terkait pembangunan bisnis berintegritas.

Hadir mengikuti rakor tersebut dari Ruang Rapat Bajakah, yakni Plh Asisten Pemkesra Setda Kalteng Maskur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kalteng terkait serta Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan