BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (28/3/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kolonel Sugiono, Gang Darusalam 1, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Tersangka yang diketahui bernama Fahruraji alias Faisal (38), seorang buruh harian lepas, ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,30 gram, dua sendok plastik berwarna hitam, satu bundel plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp2,35 juta.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas di lapangan langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka ketika berada di rumahnya,” jelas Kanit, Rabu (9/3/2025).
Dalam hal ini, Kanit mengatakan, jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/KPO-4)