Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat atau reses anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dijadwalkan Mei 2025 atau diundur dari jadwal sebelumnya pada April.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra di Banjarbaru, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat kerja yang dihadiri anggota DPRD dengan sekretariat dewan terkait perubahan jadwal itu.
“Kami bersama anggota DPRD dan sekretariat dewan sudah membahas perubahan jadwal reses dan sepakat diundur Mei,” ujar Rizky yang memimpin rapat kerja pada, Kamis (27/3/2025).
Menurut Rizky, penundaan reses karena proses migrasi dari E-Katalog versi 5.0 ke E-Katalog versi 6.0. yang menjadi salah satu persyaratan dan harus dipenuhi terkait kerja sama dengan Bank Kalsel.
Rizky menjelaskan, meski E-Katalog versi 6.0 sudah berproses, tetapi pembayaran anggaran reses belum bisa dilakukan hingga disepakati jadwal reses ditunda sampai seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
“Kami masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru sehingga pembiayaan terhadap reses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Sebagai informasi, reses masa sidang II tahun 2025 menggunakan sistem E-Katalog versi 6.0, dengan tujuan meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Melalui penyesuaian jadwal reses bagi 30 anggota DPRD Banjarbaru itu diharapkan seluruh tahapan reses dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru sebagai fasilitator berperan dalam upaya memastikan pelaksanaan reses wakil rakyat di legislatif berjalan lancar, baik dari segi administrasi maupun teknis.(ant/K-3)