Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Sampah, Kesan Pahit Mudik Lebaran Tahun Ini

×

Sampah, Kesan Pahit Mudik Lebaran Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ummu Wildan
Pemerhati Generasi

Mudik ke Banjarmasin kali ini membawa kisah pilu. Tumpukan sampah yang meluber ke jalan disertai aroma busuk yang menyengat menjadi noktah hitam liburan hari fitri. Siapa yang harus digugat? Siapa yang harus bertanggung jawab? Kemana mengaduh dan mengadu? 

Baca Koran

Tumpukan sampah yang terus meluber kian hari bisa ditemui di banyak titik. Misalnya saja di samping Jembatan Masjid Jami, di samping Pasar Kuripan, di Jalan Jafri Zam-zam tembusan komplek Mulawarman, dan Jalan HKSN. Jalanan yang tidak begitu lebar menjadi lebih sempit akibat gunungan sampah. 

Penumpukan sampah ini dikarenakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) per 1 Februari 2025. Padahal volume sampah Banjarmasin mencapai 650-700 ton per hari. Penutupan ini bersama dengan 305 TPAS lain di Indonesia yang menerapkan sistem open dumping (pembuangan sampah di ruang terbuka). Sistem ini sendiri telah dilarang dalam undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (metrotvnews.com, 06/02/2025) 

Lirih di pinggiran ada sejumlah warga yang menyebut ini sebagai kegagalan walikota lama; meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi walikota baru. “Masak walikota tidak tahu undang-undang. Sampai begini akibatnya.” 

Walikota baru disebut akan menemui KLH terkait hal ini. Pemko Banjarmasin diklaim pula telah melakukan langkah strategis seperti penertiban TPS liar dan edukasi masyarakat. Di sisi lain Gubernur Kalimantan Selatan yang baru menyatakan bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Beliau berjanji akan membantu menangani permasalahan sampah ini sembari menyebut pentingnya dukungan masyarakat dan swasta. Sejumlah TPAS di kabupaten lain juga masih menerapkan sistem open dumping dan mengalami overload sehingga terancam ditutup. (metrotvnews.com, 05/03/2025) 

Baca Juga :  Moderasi Beragama Untuk Indonesia Emas

Sebelumnya penanganan sampah memang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Perwali Nomor 18 tahun 2016 telah menjadi dasar larangan penggunaan kantong plastik bagi ritel, toko modern dan apotik. Dengan adanya peraturan tersebut disebut telah mengurangi 3 persen sampah plastik. (mc.banjafmasinkota.go.id, 22/01/2019) 

Di akhir 2021 pun Banjarmasin telah memiliki pusat daur ulang sampah yang dapat mengelola 10 ton sampah per hari. Fasilitas ini sendiri baru bisa didapatkan setelah mendapatkan bantuan karena memenangkan Adipura pada tahun 2019 atas keberhasilan penerapan pelarangan kantong plastik. Namun sayangnya terdapat kendala terkait biaya operasional dan SDM. (kalsel.antaranews.com, 28/12/2021) M, seorang warga yang beberapa kali melintas dekat fasilitas ini menyatakan tidak biasa melihat aktivitas di sana. 

Begitupun kesadaran masyarakat terlihat minim. Hal ini bisa dilihat diantaranya dari tumpukan sampah yang berserakan. Sampah organik dan anorganik menyatu. Begitupun usaha meminimalisir penggunaan sampah lebih bersifat keterpaksaan daripada kesadaran. Banyak sampah plastik yang bisa dihindari seperti botol dan gelas plastik dan styrofoam makanan. 

Begitupun dari pihak swasta terbaca kesadaran yang minim. Industri memproduksi banyak barang yang tidak minim sampah. Contohnya saja plastik makanan ringan yang isinya hanya sepersekian dari kapasitasnya. Barang-barang yang sebenarnya tidak aman bagi kesehatan pun terus diproduksi dan turut menyumbang sampah. Misalnya rokok dan makanan junk food. 

Demikianlah penanganan masalah sampah belum sepenuhnya menjadi perhatian berbagai lini, baik pemerintah ataupun masyarakat. Hal ini sekan menunjukkan lalainya negara dan minimnya kesadaran akan kelestarian lingkungan. 

Sebuah ironi bagi sebuah negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Bukankah kebersihan adalah sebagian dari iman? Bukankah Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan? Bukankah setiap pemimpin akan diminta tanggung jawab untuk hal sekecil apapun yang dalam kepemimpinannya? Adakah ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin saat ini berikut sistem pemerintahan yang ada menempatkan ajaran agama lebih kepada ritual semata? Adakah hidup semata mencari kebahagiaan materi tanpa mengindahkan tugas utama sebagai khalifah di muka bumi? Kapitalisme, sebuah sistem yang mengutamakan materi dan meminggirkan aturan Tuhan dalam mengatur kehidupan. Penanganan sampah pun dipandang sebelah mata karena minimnya rasa tanggung jawab dunia akhirat atas bahaya yang ditimbulkan terhadap lingkungan. 

Baca Juga :  Solusi Mengatasi Pandemi Judi Online

Akan berbeda ketika masyarakat dan penguasa menjadikan aturan Tuhan sebagai panduan. Kebersihan, termasuk penanganan sampah akan mendapatkan prioritas karena demikianlah Tuhan telah menetapkan tujuan manusia di muka bumi. Untuk menjadi khalifah di muka bumi; untuk memakmurkan bumi. Bukan untuk sekedar hidup dan menikmati hidup semaunya. 

Penguasa akan memberikan edukasi sejak dini tentang pengelolaan sampah. Ada tempat sampah yang baik. Ada pembelajaran tentang memilah sampah, tentang meminimalisir produksi sampah seperti botol plastik, dan lain-lain. 

Peraturan yang ditetapkan penguasa pun bernuansa ramah lingkungan. Perusahaan diharuskan memproduksi barang dengan minimal sampah. Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah berikut dana dan SDM yang mencukupi; termasuk penyediaan TPAS yang sesuai standar kelestarian lingkungan. Hukuman yang tegas bagi para pelanggar. 

Begitupun suasana keimanan senantiasa dibangun dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Perasaan bahwa Tuhan senantiasa mengawasi setiap perilaku manusia. Bahwa Tuhan itu mencintai hamba-Nya yang menjaga bumi. Ada iklan-iklan yang mengingatkan hal ini, baik secara cetak maupun elektronik. Begitupun dalam interaksi harian. Insya Allah sampah akan mendapatkan tempat yang istimewa. Tempatkan sampah pada tempatnya! 

Iklan
Iklan