Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Seorang Perempuan Akan Melakukan Transaksi Narkotika Keburu Ditangkap

×

Seorang Perempuan Akan Melakukan Transaksi Narkotika Keburu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20250424 WA0033 e1745490288245

Banjarmasin, KP – Seorang perempuan berinisial ML alias Melani (24), dia ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, karena kedapatan Narkotika saat berada di Jalan Ampera 3 Ujung Banyiur Dalam RT 38.RW03 Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SIK, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria STRiK, saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU NO.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca Koran

Tersangka diketahui bertempat tinggal di Jalan Pasar Baru RT 14.RW 02..Banjarmasin Tengah, disana anggota menyita barang bukti berupa lima) paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,12 gram, dua buah timbangan digital , tiga buah pipet kaca, satu buah sendok sabu yg terbuat dari sedotan, satu buah bong lengkap dengan alat penghisapnya dan satu buah korek api mencess

Dikatakan Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria STRiK penangkapan ini sejak Jum’at silam (18/4/2025), bahwa anggota reskrim mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan akan melakukan transaksi Narkotika di Tempat Kejadian Pekara (TKP)

Alhasil anggota melihat tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan, lalu anggota pun langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut

Disana anggota menemukan lima paket narkotika diduga jenis sabu-sabu di simpan di dalam pakaian dalamnya, anggota pun kembali melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di duga menyimpan Narkotika tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berkaitan dengan Narkotika antara lain , dua buah timbangan digital ,tiga buah pipet kaca, satu buah sendok sabu yg terbuat dari sedotan, satu buah bong lengkap dengan alat penghisapnya dan 1 (satu) buah korek api mencess. (fik/K-4)

Baca Juga :  Asik Timbang Sabu, Warga Kelayan A Diciduk Polisi
Iklan
Iklan