KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memasang spanduk imbauan, agar truk dilarang parkir di jalan masuk Stadion 2 Desember, Ganda, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Selasa (8/4/2025).
Dua buah spanduk baru bertuliskan “Truk dilarang masuk/parkir”, sudah terpasang di depan jalan tersebut dari arah Jalan By Pass Kandangan.
Pada jalan yang biasa disebut Gandalika tersebut, truk sering singgah dan parkir.
Kepala Dishub Kabupaten HSS Lothvie Rahmanie, mengintruksikan petugas untuk menempatkan spanduk imbauan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Darat Dishub Kabupaten HSS, Rasyid mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah untuk sosialisasi bagi masyarakat terutama sopir truk.
“Ini merupakan sosialisasi, bagi para sopir truk yang sering parkir di Jalan Gandalika,” ujarnya.
Rasyid menerangkan, Jalan Gandalika masih dalam proses penyempurnaan dan pemadatan, pada sisi kiri dan kanan bahu jalan.
“Konstruksi jalan dalam kondisi masih perlu waktu, untuk proses penguatan,” ujarnya.
Rasyid berharap masyarakat bisa bekerjasama, dalam menjaga dan memelihara jalan tersebut. (tor/KPO-4).