Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali meraih status akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Informasi ini tercantum dalam laman resmi BAN-PT melalui Surat Keputusan Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 yang ditetapkan, Selasa (29/4).
Sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi setelah BAN-PT menemukan pelanggaran dalam proses pengajuan guru besar.
Dimana turunnya akreditasi ULM dari A ke C.
Hal itu dituangkan dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, ULM diberi kesempatan mengajukan reakreditasi hingga 19 November 2024, sesuai SK Nomor 1972/SK/BAN-PT/MONEV/PT/X/2024.
Proses asesmen lapangan reakreditasi berlangsung secara tertutup mulai Kamis (27/2/2025) hingga Sabtu (1/3/2025).
Sebanyak tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia termasuk IPB, Unhas, UI, ITB, UB, Unej, dan UNS, melakukan penilaian di Kampus ULM Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin.
Setelah lebih dari tujuh bulan berada dalam masa evaluasi, ULM kembali akreditasi unggul.
Rektor ULM, Prof Ahmad mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Kita bersyukur atas capaian akreditasi ULM yang mendapatkan Akreditasi Unggul. Semoga membawa berkah bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika ULM untuk menjadikan peristiwa sebelumnya sebagai pelajaran bersama.
“Syukuri dan mari bersama-sama menjaga harkat dan martabat universitas,” pesannya.
Senada Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Prof Iwan Aflanie.
Ia mengatakan, ada sektor diperkuat dan sempurnakan.
Namun tidak hanya kenaikan jabatan fungsional yang diperbaiki.
“Kami bertekad melaksanakan GUG atau good university government,” katanya.
GUG sendiri, lanjutnya, merupakan komponen yang dilaksanakan perguruan tinggi.
Penekanannya adalah adanya transparansi, akuntabilitas, responsif, independen dan keadilan.
Di samping itu, ULM juga sudah memperbaiki tata aturan yang sifatnya teknis, hingga penyusunan prosedur yang diperbaiki.
Seperti memperkuat sistem penilaian angka kredit, publikasi ilmiah, membentuk Komite Integritas Akademik dan lainnya.
“Banyak hal kami lakukan untuk memperbaiki, sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.
Masih ada pekerjaan rumah yang menanti, yakni kembali mengangkat klaster Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ULM yang juga sempat turun.
Saat ini, klaster LPPM ULM berada pada level madya, dari sebelumnya mandiri.
Kendati demikian, Iwan mengklaim skor Sinta (Science and Technology Index) ULM masih terbaik. Bahkan, ia menyebut skor SINTA ULM masih yang tertinggi di Kalimantan, atau di peringkat 29 secara nasional. (*/mns/K-2)