RANTAU, Kalimantanpost com – Pemerintah Kabupaten Tapin mengambil langkah penting dalam penataan regulasi daerah utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyesuaian nomenkelator organisasi perangkat daerah.
Bupati Tapin H Yamani diwakili Wakil Bupati Tapin H Juanda menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis (17/4/2025) di Gedung DPRD Tapin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani. Sedangkan dari Pemkab dihadiri staf ahli, asisten bupati, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Adapun dua Raperda yang disampaikan, yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang disusun sebagai tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan.
“Perubahan Perda ini di ajukan untuk mengakomodasi layanan retribusi baru dan penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas se-Tapin, “ungkap Wakil Bupati Tapin.
Selanjutnya, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan Raperda ini ditujukan untuk menyesuaikan nomenklatur lembaga daerah serta mengatur penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan penguatan status kelembagaan rumah sakit serta puskesmas.
“Kami berharap ranperda ini dapat diterima dan disetujui oleh DPRD untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan,” ujar Wabup Juanda.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyambut penyampaian dua Raperda usulan eksekutif.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti pembahasan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
“Dua Raperda ini sangat penting bagi penyesuaian regulasi daerah kita, apalagi menyangkut layanan publik dan struktur kelembagaan pemerintah. DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama tim pemerintah daerah,” ujar Achmad Riduan Syah
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi momentum awal dari tahapan pembahasan yang akan segera digelar oleh legislatif bersama pihak eksekutif.(abd/KPO-4).