Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Wakapolda Kalsel Sebut Tindak Tegas Anggota Polsek Limpasu HST Terlibat Narkoba

×

Wakapolda Kalsel Sebut Tindak Tegas Anggota Polsek Limpasu HST Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20250430 WA0026
​​​Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo memberikan keterangan usai membesuk oknum Polsek Limpasu terduga pelaku kepemilikan narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (29/4/2025) malam. (Antara)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Polda Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo memastikan jajarannya menindak tegas Oknum Polsek Limpasu berinisial MI jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), yang diduga memiliki narkoba setelah diringkus petugas BNNP Kalsel di Jalan Bintara Barabai HST, Selasa (29/4/2025). siang.

“Oknum Polsek Limpasu saat ini menjalani perawatan, kasus masih penanganan. Setelah kami cek, sementara ini terdapat dua luka tembak di bagian tangan kanan dan kaki,” kata Brigjen Pol Pangarso setelah membesuk terduga pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, Selasa (29/4) malam.

Baca Koran

Wakapolda Kalsel menegaskan, sesuai arahan pimpinan, anggota yang terlibat narkoba akan ditindak secara tegas, karena pada dasarnya Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba karena ini merupakan musuh bersama.

“Kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sudah pasti akan disidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya. Nanti disampaikan secara resmi untuk keberlanjutan kasus ini,” ujar Brigjen Pol Pangarso.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin, lalu Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk oknum tersebut sekitar 30 menit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku itu merupakan oknum Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST.

Salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, yang enggan disebut identitas, mengatakan oknum Polsek Limpasu menjalani perawatan karena mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan sekitar pukul 11.48 Wita.

Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, oknum tersebut dibawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai, dengan perjalanan sekitar tiga jam.

Terkait penangkapan itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di wilayahnya.

Baca Juga :  Nekat Setubuhi Pacar, Siswa SMA Di Tangkap

“Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kami menyerahkan penanganan kasus ini kepada BNNP Kalsel,” ujar Jupri. (Ant/KPO-3)
​​​​​​​

​​​​

Iklan
Iklan