BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Angka anak putus sekolah di Kota Banjarmasin sepanjang 2024 meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tingginya angka tersebut menjadi atensi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sebagai respon atas situasi yang penuh dengan keprihatinan itu, Pemko Banjarmasin pun melaksanakan penandatanganan komitmen bersama penanganan anak tidak sekolah dan putus sekolah pada 2025.
Penandatanganan komitmen bersama itu dirangkai dalam kegiatan sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah atau Putus Sekolah di Ballroom Hotel HBI Banjarmasin, Senin (5/5/2025).
“Ini jadi atensi kita bersama,” tegas Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Yamin mengungkapkan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan krusialnya pendidikan bagi anak-anak.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengungkapkan dari data anak putus sekolah di Kota Banjarmasin, saat ini terdata kurang lebih 7 ribu untuk semua jenjang pendidikan.
“Data tahun 2024 ini sekitar 7 ribu lebih anak putus sekolah. Ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang angka anak putus sekolah di Kota Banjarmasin yakni sekitar 6 ribuan,” ungkapnya.
Meski demikian, Ryan menyebut ada pembaruan data dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel yang menyebutkan angka sekitar 3 ribu.
“Kita akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan akurasi data. Saat ini, baru sekitar 1.900 anak putus sekolah yang datanya berhasil diverifikasi,” beber Ryan.
Disisi lain, ia menyoroti jenjang PAUD menjadi penyumbang terbesar angka putus sekolah pada 2024, dan pihaknya masih mendalami alasan di balik fenomena ini, mulai dari faktor ekonomi, tuntutan pekerjaan, hingga alasan lainnya.
“Langkah-langkah penanganan yang disiapkan Pemko Banjarmasin saat ini meliputi pendidikan kesetaraan dan bantuan melalui program prioritas Yamin-Ananda, yang menyediakan seragam dan perlengkapan sekolah gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Masriah memberikan penekanan serius pada isu ini.
“Baik dinas pendidikan dan DP3A harus lebih memperhatikan ini,” pintanya.
Masriah mengingatkan Banjarmasin pernah kehilangan predikat kota layak anak, akibat tingginya angka anak putus sekolah, dimana anak usia 8-10 tahun terpaksa menjadi anak jalanan.
“Pada saat ini, usia 8-10 tahun mereka malah jadi anak jalanan karena putus sekolah dan ini sempat dipertanyakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak waktu itu,” ungkap Masriah.
Diungkapkannya, faktor ekonomi, pergaulan di masyarakat, dan rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan menjadi penyebab utama anak putus sekolah.
Ia berharap momentum sosialisasi ini dapat menjadi titik balik dan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi membina serta membimbing anak-anak agar mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Semoga lewat kegiatan ini mampu memperkecil angka anak tidak sekolah dan anak putus sekolah ini,” harapnya.(sfr/KPO-4)