Balangan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan mengikuti acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan yang dihadiri Pj Sekda Sufriannor dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, baru-baru tadi. Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses penilaian nasional untuk menilai komitmen dan upaya daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak-anak.
Sufriannor, mengatakan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan anak bukan semata untuk memenuhi indikator penilaian KLA, melainkan sebagai bagian dari visi pembangunan daerah.
“Kabupaten Balangan terus berupaya memperkuat kelembagaan dan kerja lintas sektor guna mendukung pemenuhan hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus,” ujar Pj Sekda.
Sufriannor menjelaskan. proses tersebut dilakukan melalui kombinasi daring dan luring, mencakup peninjauan dokumen, kebijakan, serta kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pelayanan anak di Balangan.
Sementara itu, tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, verifikasi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data yang dikirim dengan kondisi di lapangan, serta mengukur dampak nyata dari program dan kebijakan terhadap kehidupan anak-anak.
Adapun proses verifikasi mencakup 26 indikator dalam lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya ramah anak, serta perlindungan khusus terhadap anak.
Sedangkan, Plt Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menegaskan, pemenuhan dan perlindungan hak anak harus benar-benar dilindungi agar anak tidak salah asuh.
“Pemenuhan hak anak harus benar-benar dilindungi, mulai dari lahir hingga usia di bawah 18 tahun. Pemerintah daerah, keluarga, terutama orang tua, harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi salah asuh,” imbuhnya.
Karena itu diimbau agar orang tua aktif mengawasi dan membatasi penggunaan gadget oleh anak, sebagai bagian dari perlindungan terhadap tumbuh kembang anak. (jnd/K-6)