Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024

×

Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 4 klm 11
KP/Ist

Kotabaru, Kalimantanpost.com — Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah.

Turut hadir mendampingi Bupati Kotabaru dalam acara tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin, Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Koperindag.

Kalimantan Post

Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD dilakukan bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto. Selain Kabupaten Kotabaru, 13 kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan juga turut menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang disaksikan oleh para Kepala BPKAD masing-masing daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Penilaian ini dilakukan berdasarkan empat kriteria, yaitu:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),

Kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan,

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,

Efektivitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan keempat kriteria tersebut dan pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK menyimpulkan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material,” terang Andriyanto.

Opini yang diberikan BPK terhadap LKPD Tahun 2024 untuk Kabupaten Kotabaru dan daerah lainnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mencerminkan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan SAP dan transparan.

Penyerahan LHP ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. (and/K-6)

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Resmikan RSUD Sengayam
Iklan
Iklan