Martapura, Kalimantanpost.com – Bupati H Saidi Mansyur menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan
Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Simpang Empat dan Mataraman.
Selain Pemkab Banjar, rakor juga diikuti Pemkab Barito Utara Kalteng, di ruang rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta, Senin (05/05/2025).
Bupati Saidi sampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Simpang Empat dan Mataraman.
Dia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut.
“Kami berharap RDTR WP Simpang Empat-Mataraman segera mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses penetapan Peraturan Bupati,” ujar Saidi.
Bupati juga berkesempatan memaparkan terkait delineasi wilayah perencanaan, potensi WP Simpang Empat-
Mataraman, muatan strategis, tujuan penataan ruang, pembagian sub wilayah perencanaan dan tema pengembangan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, program prioritas pemanfaatan ruang, ketentuan penataan ruang, komitmen dan harapan.
Plt Dirjen Tata Ruang diwakili Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Dr Ir Abdul Kamarzuki memberikan pesan bagi substansi RDTR WP Simpang Empat-Mataraman, bahwa Rencana Pola Ruang yang disusun, sudah selaras dengan Perda RTRW Kabupaten Banjar.
“Oleh karenanya kami berharap proses penerbitan persetujuan substansi dan penetapan Ranperkada, dapat berjalan sesuai waktu ditentukan,” katanya.
Hadir mendampingi Bupati, Kadis PUPR dan Pertanahan Anna Rosida Santi, Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq, Kadis Pertanian Warsita, Kadis Perkim dan LH Ahmad Baihaqi, Kabag Pemerintahan serta Kabag Hukum. (Wan/K-3)