Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Kota Mulai Bahas Raperda Pengembangan Kota Layak Anak

×

Dewan Kota Mulai Bahas Raperda Pengembangan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM Bahas Perda Kota Layak Anak
RAPAT KERJA- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kini mulai melakukan pembahasan Kota Layak Anak yang dilaksanakan dalam rapat kerja di DPRD Kota Banjarmasin bersama jajaran Dinas terkait. (KP/Kiriman HumaDPRD Banjarmasin)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungkapkan Raperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota Nomor 15 Tahun 2015

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kini mulai melakukan pembahasn Tentang Pengembangan Kota Layak Anak yang dilaksanakan dalam rapat kerja di DPRD Kota Banjarmasin bersama jajaran Dinas terkait.

Baca Koran

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kota Layak Anak DPRD Banjarmasin, Husaini mengatakan, adanya usulan raperda tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak di Kota Banjarmasin.

‘Apalagi sebelumnya tahun 2022 dan 2023 telah mendapat Predikat Kota Layak Anak kategori Nindya maka perlu ditingkatkan menjadi Utama,” kata Husaini kepada sejumlah awak media pada Rabu (7/5).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungkapkan Raperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota Nomor 15 Tahun 2015.

“Didalamnya, akan mengatur hak anak, tidak hanya di pendidikan tetapi fasilitas umum, pelayanan kesehatan dan tempat bermain yang layak,” ujar Ramadhan.

Sementara Rapat perdana tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, dengan dipimpin Ketua Pansus Husaini, didampingi Wakil Ketua dan Anggota.

Kegiatan itu turut dihadiri, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) M Ramadhan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjarmasin, Ihsan Al Hak dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama. (Sfr/K-3)

Baca Juga :  Walhi Kalsel Sebut NUFReP Berpotensi Perpanjang Daftar Pemicu Banjir
Iklan
Iklan