Martapura, Kalimantanpost.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Banjar melakukan uji coba aplikasi uji kendaraan bermotor berbasis full cycle, Rabu (14/05/2025).
Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pengujian kendaraan, mulai pendaftaran, pemeriksaan fisik, hingga penerbitan sertifikat uji. Dengan sistem ini, proses pengujian menjadi lebih transparan, cepat dan sesuai standar ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kepala UPTD PKB Banjar Muhammad Kasyaf mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut arahan Kementerian Perhubungan, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan No 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
“Pada pasal 78, setiap unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor harus memiliki dan menyelenggarakan sistem informasi pelaksanaan uji berkala yang terintegrasi dengan pusat data Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan,” katanya.
“Tujuannya, untuk mengambil dan mengirim data kendaraan serta hasil uji ke pusat data Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
Selain itu, sesuai Surat Direktur Sarana Transportasi Jalan Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/54/10/DJPD/2024 tentang Pedoman Penerapan Mekanisme BLUe Full Cycle yang Terintegrasi, setiap Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota diharuskan melakukan penyesuaian atau pengembangan aplikasi pengujian kendaraan bermotor agar dapat menerapkan BLUe Full Cycle.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Lewat aplikasi ini, proses uji kendaraan lebih efisien dan akurat,” tandasnya.
Uji coba juga melibatkan pelatihan bagi petugas penguji agar dapat mengoperasikan sistem dengan optimal. Selain itu, dilakukan simulasi pengujian kendaraan menggunakan aplikasi baru untuk memastikan semua fitur berfungsi baik sebelum diterapkan secara penuh. (Wan/K-3)