BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2025 di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program New Posyandu yang dicanangkan pemerintah. Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti, mewakili Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy.
Dalam sambutannya, Isma menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi SKPD dalam pelaksanaan SPM bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Rakor ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh agar SKPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyusun rencana aksi dan melaporkan pelaksanaan SPM secara optimal,” ujarnya.
Isma juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM sebagai kunci penyediaan layanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Ia berharap melalui sinergi lintas sektor, pelaksanaan SPM dapat berjalan efektif dan mendukung terciptanya permukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan.
Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, termasuk Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ketua TP Posyandu Kalsel, Bappeda Kalsel, serta Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel.(Adv/dev/KPO-3)