Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian bersama DPRD setempat menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Balai Desa Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (22/05/2025).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kesehatan hewan demi kesejahteraan bersama dan produktivitas ternak yang optimal. Plt Kasubbag Umpeg Marlena menekankan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif guna memastikan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan sektor peternakan.
Nova Indriyani, Anggota DPRD Banjar Komisi II menjelaskan secara rinci substansi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tersebut.
“Pentingnya kesehatan hewan dan masyarakat veteriner dalam meningkatkan produktivitas ternak dan melindungi masyarakat dari bahaya residu serta pencemaran mikroba,” ujar Nova.
drh Safda Farizy Ridho, narasumber dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner menyampaikan materi tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit LSD (Lumpy Skin Disease).
“Penularan virus PMK dan LSD umumnya terjadi melalui kontak langsung antara hewan sehat dan yang sakit,” jelasnya.
Sementara drh Safda merinci langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyakit ini, termasuk mencegah kontak langsung antara hewan sehat dengan yang sakit, sering membersihkan kandang dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin.
Sosialisasi ini mendapatkan sambutan hangat masyarakat setempat. Kepala Desa Batu Balian turut hadir bersama 50 peserta yang antusias mengikuti setiap sesi kegiatan. Antusiasme terlihat jelas selama sesi diskusi. (Wan/K-3)