Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) melaksanakan penjadwalan Tahapan Kegiatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjar 2025.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang PKMSD Farida Ariyati, di ruang kerjanya, Jumat (02/05/2025) kemarin.
Farida mengatakan, untuk tahapan lomba sendiri, ada beberapa yang harus dilakukan, dari pembentukan panitia serta surat peserta lomba yang dikirim ke kecamatan.
“Nantinya data peserta lomba desa tingkat kecamatan yang akan mengikuti ke tingkat kabupaten,” katanya.
“Kita juga akan mengundang satu orang unsur SKPD pada tahapan penilaian administrasi sebagai tim penilai,” tambahnya.
Farida menjelaskan, untuk lomba desa ini dipaparkan oleh Pambakal, TP PKK Desa dan BPD dengan maksimal waktu 60 menit. Pembagian waktu sendiri 20 menit, berupa video dan PPT, sisanya 40 menit sesi tanya jawab.
“Setelahnya merupakan klarifikasi lapangan oleh Tim Penilai untuk menguji kebenaran data disampaikan. Rencananya dijadwalkan pada 14-16 Mei 2025,” katanya.
Selanjutnya, masuk pada tahap rapat pleno penetapan juara Lomba Desa, proses SK Bupati untuk pemenangnya yang nantinya menjadi perwakilan Kabupaten Banjar di tingkat provinsi.
Hadir Kasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat Renelda, Perwakilan TP PKK serta dari Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan, Hamdani. (Wan/K-3)