Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPR Banjarmasin Optimis Mampu Pertahankan Status Kota Layak Anak

×

DPR Banjarmasin Optimis Mampu Pertahankan Status Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Hj Neli Listriani
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani merasa optimis kotanya bisa mempertahankan status kota layak anak, bahkan bisa naik tingkat menjadi paripurna.

“Sebab kita saat ini sedang membahas juga untuk Raperda tentang kota layak anak,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Baca Koran

Ia pun menyampaikan verifikasi ini menjadi momentum penting bagi Kota Banjarmasin untuk menunjukkan upaya dan inovasi dalam lima klaster utama pemenuhan hak anak, yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak.

Selanjutnya, penguatan lingkungan keluarga dan penyediaan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir perlindungan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih.

DPRD juga mengapresiasi seluruh upaya tersebut terkoordinasi dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Banjarmasin, yang bekerja berdasarkan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyatakan berupaya maksimal mempertahankan status Kota Layak Anak pada 2025.

Yamin di Banjarmasin, Kamis, menyatakan, Banjarmasin sudah berstatus Kota Layak Anak kategori Nindya sejak 2022, dan mendapat evaluasi setiap tahun.

“Saat ini, Kota Banjarmasin mengikuti verifikasi untuk evaluasi Kota Layak Anak pada 2025,” ujar Yamin.

Yamin menyampaikan program Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI merupakan sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis hak anak.

Program ini, ungkap dia, bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi serta perlakuan salah lainnya.

“Pemenuhan hak anak harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh elemen pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Bersama Pemkab Tabalong

Yamin menambahkan pelestarian budaya lokal menjadi perhatian utama karena arus globalisasi yang deras.

Dia berharap generasi muda di Banjarmasin tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Banjar yang berkarakter.

“Jika kita gagal memenuhi hak dan perlindungan anak, maka kita juga gagal membentuk satu generasi bangsa. Karena itu, komitmen dan kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci utama,” ucapnya. (nau/K-3)

Iklan
Iklan