PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – DPRD Kalteng menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir 2024 pada paripurna dewan, Senin (5/5/2025).
“DPRD Kalteng berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kalteng pada 2024 sudah berjalan dengan baik,” kata Wakil Ketua DPRD Riska Agustin, saat memimpin paripurna dewan.
Riska Agustin menambahkan, DPRD berupaya merampungkan pembahasan/ pengesahan Raperda sesuai Propemperda pada 2025.
Secara seksama melaksanakan fungsi pengawasan dan anggaran melalui koordinasi, komunikasi, hubungan kemitraan harmonis, saling menghargai atas berbagai kebijakan strategis daerah termasuk kebijakan efisiensi anggaran 2025, R-APBD perubahan 2025.
“DPRD secara optimal menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja, reses dan lain-lain,” tukasnya.
Gubernur melalui Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyikapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur akhir tahun Anggaran 2024 menyampaikan rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut dari LKPJ yang disampaikan pada paripurna 24 Maret lalu.
Tindak lanjut yang dimaksud adalah bahwa, DPRD berkewajiban membahas dan menerbitkan Rekomendasi terhadap LKPJ Kalteng, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur, dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pihaknya menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024.
“Kami akan segera menindaklanjutinya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.
Ditegaskan, rekomendasi tersebut menjadi bahan masukan berharga bagi Pemprov Kalteng, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan.
Diantaranya, dalam penyusunan perencanaan dan juga anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Ia berterimakasih dan beri apresiasi yang kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng atas rekomendasi yang telah diberikan.
“Serta komitmen dan kerja keras DPRD dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kalteng,” ujarnya.
Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli gubernur dan asisten Sekdaprov Kalteng, kepala perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, BUMN, BUMD, pimpinan partai politik, sesepuh daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. (drt/KPO-4).