Balangan, Kalimantanpost.com – DPRD kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda menyepakati bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan Pemkab Balangan, Rabu kemarin bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati dan didampingi Waket I dan II DPRD Balangan dengan dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, Forkopimda serta para anggota Dewan dan sejumlah Kepala OPD setempat.
Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati mengatakan, Pansus telah melakukan pembahasan bersama eksekutif, atas dua Raperda yakni Raperda tentang pembiayaan pembangunan kegiatan tahun jamak dan Raperda tentang kabupaten layak anak.
“Dua Raperda yang kita sepakati hari ini sudah melalui pembahasan antara Pansus Legislatif dan eksekutif, ” ujar Linda.
Menurut Linda, Raperda tersebut sangatlah penting karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah Kabupaten Balangan.
Kemudian dia mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi kedua Raperda tersebut agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan desa, penataan kota, serta kemajuan generasi penerus daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan bersama tersebut karena keberhasilan ini sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami sangat bersyukur karena hari ini kita berhasil mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting, ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ujar Fauzi.
Orang nomor dua di Balangan ini juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda, melalui kerja sama yang solid antara semua elemen menjadi kunci tercapainya keputusan bersama tersebut.
“Semoga dua Raperda ini membawa kebaikan dan manfaat bagi kemajuan pembagunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya. (jnd/K-6)