RANTAU, Kalimantanpost.com – Tiga remaja asal Hulu Sungai Tengah (HST) diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/5/2025) malam. Dua pelaku berhasil ditangkap warga, sementara satu lainnya melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapin.
Ketiganya, berinisial D, S, dan I, masing-masing berusia 16 tahun, merupakan warga Desa Atiran, Kecamatan Batang Alai Timur, HST. Mereka berangkat dari Barabai sekitar pukul 18.00 Wita menggunakan Yamaha Jupiter MX King tanpa pelat nomor.
“Sekitar pukul 22.00 Wita, mereka tiba di Rantau dan sempat singgah di warung sekitar Lokpaikat,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tapin, Iptu Yudhis, Jumat (10/5/2025).
Menjelang tengah malam, I mengajak dua rekannya menyusuri permukiman warga. Mereka menemukan Honda Beat Street hitam bernomor polisi DA 5316 KW yang terparkir di teras rumah.
Pelaku I dan S mengeksekusi motor, sementara D berjaga di ujung gang. Motor didorong ke jalan setapak di area hutan, lalu mereka mencoba merusak kabel kunci dengan digunting dan dibakar menggunakan korek api. Namun, aksi mereka diketahui warga.
“Teriakan maling membuat mereka kabur ke hutan, meninggalkan motor curian dan kendaraan yang mereka bawa,” ujar Yudhis.
Pencarian dilakukan hingga pagi. D dan S akhirnya ditemukan di pinggir jalan sekitar pukul 07.00 Wita. I masih dalam pengejaran.
Karena masih di bawah umur, keduanya diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tapin. (abd/KPO-4).