Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lima Anggota DPRD Barsel Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

×

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lima Anggota DPRD Barsel Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250523 WA0038
Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham. (Antara)

BUNTOK, Kalimantanpost.com – Lima anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan satu orang oknum wartawan media online berinisial HG ke Polres setempat, karena diduga mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dewan serta melanggar Undang-Undang ITE.

Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan (Barsel), Ideham mengatakan, dirinya bersama empat anggota dewan lainnya telah melaporkan seorang oknum wartawan ke Polres setempat.

Baca Koran

“Laporan tersebut telah kita sampaikan ke Polres Barsel pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB,” katanya, di Buntok, Jumat (23/5/2025).

Ia mengatakan, laporan pengaduan ini karena yang bersangkutan diduga membuat tulisan tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta, serta pada judul beritanya juga diduga memojokan lembaga DPRD Barsel.

“Pada judul berita yang ditayangkan pada salah satu media online itu menyebutkan, DPRD Barsel pindah kantor,” ucapnya.

Ditambah lagi lanjut Ideham, ketika keluar dari ruang kepala DPUPR, dirinya bertemu dengan yang bersangkutan dan kemudian oknum wartawan ini mengajak berfoto, namun foto tersebut disalahgunakan untuk dijadikan sebagai foto berita yang tidak sesuai dengan fakta itu.

Padahal menurut dia, dirinya bersama empat anggota dewan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel itu karena menghadiri undangan resmi kegiatan pemerintah kabupaten yang berlangsung di aula dinas tersebut.

“Undangan resmi terkait dua agenda kegiatan itu ada dan sudah kita terima, sehingga saya bersama anggota dewan atas nama Sudiarto, Idariani, Putri Siti Rohmawati dan Edy Saputra hadir memenuhi undangan tersebut,” terangnya.

Ideham juga mengatakan, dirinya bersama empat anggota dewan di ruang kepala DPUPR itu karena diajak kepala dinas untuk berkoordinasi mengenai pembangunan, namun dalam pemberitaannya disebut seolah-olah para anggota DPRD telah memindahkan aktivitas kelembagaan ke dinas ini.

Baca Juga :  Uang Rp11 Triliun Disita Kejagung dari PT Wilmar Group Terkait Kasus CPO

Oleh karena itu, dirinya bersama empat anggota dewan lainnya merasa keberatan, dan tidak terima dengan tuduhan yang ditulis dan dimuat pada salah satu media online tersebut, sehingga pihaknya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Barsel.

“Kemaren, kita memenuhi undangan sebagai pelapor untuk diminta keterangan terkait hal tersebut,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel ini.

Kapolres Barsel, AKBP Jecson R Hutapea mengatakan, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima pengaduan tersebut.

“Pengaduan ini sedang berproses dan kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor maupun saksi lainnya pada saat kejadian,” jelasnya.

Terkait permasalahan ini lanjut kapolres, pihaknya berkomitmen melaksanakan prosesnya dengan transparan dan terbuka.

“Kalau nantinya pada proses penyelidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi dua alat bukti, maka proses hukum dinaikan ke penyidikan,” katanya.

Ia juga menyarankan kepada pihak pelapor agar tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena pada satu sisi untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang benar-benar wartawan atau tidak.

Kemudian yang kedua, untuk memastikan apakah tulisan itu memang benar produk jurnalistik atau tidak. Proses mengenai hal ini nantinya akan beriringan. Kalau ada keterangan dari Dewan Pers yang menyatakan misalnya bukan produk jurnalistik, maka penyidik bisa mempercepat proses hukumnya.

“Polres Barsel juga nantinya akan mengirimkan surat ke Dewan Pers guna memastikan apakah yang bersangkutan ini benar-benar wartawan atau tidak,” tambah Jecson.

Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya tetap fokus dan akan ditangani dengan baik serta serius, supaya hal ini nantinya dapat menjadi pembelajaran bagi semua, sebab pihaknya selalu berkomitmen wartawan merupakan mitra kepolisian.

“Meskipun demikian, pemberitaan-pemberitaan yang dimuat juga harus sesuai dengan fakta, sehingga tidak ada yang dirugikan seperti ini,” tegas Jecson. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Seorang Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Dekai Papua Pegunungan

Iklan
Iklan