Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Faridah Yamani Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Tapin

×

Faridah Yamani Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Tapin

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 11
Hj FARIDAH YAMANI - Resmi dikukuhkan Bunda Paud Kabupaten Tapin oleh Bunda Paud Provinsi Kalsel Hj Fathul Jannah. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Hj. Faridah Yamani resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tapin oleh Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathul Jannah Muhidin, dalam acara yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin, (26/5/2025).

Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Gerakan Nasional PAUD di Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Faridah menyatakan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini dan meningkatkan kualitas layanan di Tapin.

“Kami akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak,” kata Faridah usai di kukuhkan.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi guru PAUD sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

“Guru yang terampil dan profesional akan menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter,” ujarnya.

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam amanatnya menyampaikan menyambut baik komitmen Bunda PAUD Tapin dalam mendukung program pendidikan usia dini. Ia menekankan bahwa keberadaan Bunda PAUD bukan sekadar simbolik, tetapi peran aktif dalam membentuk kebijakan dan menggerakkan masyarakat.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi. Pemerintah daerah harus menjadikan PAUD prioritas, karena dari sanalah masa depan daerah ini dibentuk,” ujar Muhidin.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para Bunda PAUD di seluruh kabupaten/kota mampu menjadi penggerak dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak-anak sejak usia dini. (abd/K-6)

Baca Juga :  Tapin Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Ancaman Karhutla
Iklan
Iklan