PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Untuk menjamin kualitas pangan yang beredar di pasaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng melakukan inspeksi mendadak (sidak), terutama produk frozen food
Pengawasan pangan segar beku dipimpin Kabid Perlindungan Konsumen, Disdagperin Kalteng, Maskur ke beberapa pasar modern yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan para konsumen yang berbelanja di pasar-pasar modern di Kalteng.
Kepada awak.media, Maskur mengatakan pengawasan dilakukan ke berbagai pasar modern yang menyediakan frozen food.
“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelasnya.
Maskur menambahkan, Disdagperin Kalteng tidak menemukan daging ilegal, semuanya legal lengkap BPOM, sertifikat halal, dan syarat administratif lainnya.
Selain itu, sesuai arahan dari Plt Kadis Dagperin Kalteng Rangga Lesmana, dalam pemeriksaan sampel daging beku, berupa sapi, bebek, ayam, ikan, yang berasal dari New Zealand, Australia, Brazil, dan India, setiap tiga bulan secara berskala dilakukan pengecekan oleh Dinas Pertanian Palangka Raya dan dinyatakan layak konsumsi.
Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur.
“Sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan,” tukasnya. (drt/KPO-4).