Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kapolda Kalsel Minta BNNP Kawal Kasus Oknum Polsek Limpasu HST hingga Pengadilan

×

Kapolda Kalsel Minta BNNP Kawal Kasus Oknum Polsek Limpasu HST hingga Pengadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250525 WA0037
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) dan jajaran PJU usai melakukan kunjungan kerja dan memberikan arahan di Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/5/2025). (Antara)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel mengawal proses hukum oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial MI yang ditembak karena penyalahgunaan narkoba hingga pengadilan.

“Kepada anggota yang tertangkap BNNP Kalsel itu saya minta Kepala BNNP untuk proses sampai pengadilan,” kata Yudha usai kunjungan kerja di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (24/5/2025).

Baca Koran

Menurut Kapolda Kalsel, jika oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sudah jelas kebijakan aturan diberikan sanksi yang berat.

“Saya tidak ingin ada anggota di Polres HST terpapar narkoba, karena narkoba itu musuh bersama. Kalau masih ada yang terpapar narkoba tidak segan-segan kita pecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” jelasnya.

Sebelumnya, BNNP Kalsel menyita sekitar 0,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari oknum anggota Polsek Limpasu HST berinisial MI yang terluka ditembak saat penggerebekan pada Selasa (29/4).

“Kami menemukan barang bukti sabu-sabu sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram dari pelaku yang merupakan anggota Polsek Limpasu,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana dikonfirmasi di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini juga mendapatkan sorotan serius dari Ketua Komisi I DPRD HST, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan berbagai kalangan di Bumi Murakata, apalagi peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan di Kabupaten HST bahkan menjerat aparat penegak hukum.

“Mudah-mudahan kejadian ini dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian untuk berbenah, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi As.

Yajid mengharapkan penegakan terkait peredaran narkoba tidak berhenti hingga pengedar saja, namun juga menyasar bandar yang harus diungkap sampai tuntas sesuai harapan masyarakat. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Klotok Senggol Tugboat, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Iklan
Iklan