BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) diduga menjanjikan pemberian uang kepada relawan. Pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru.
Seorang relawan pemantau mengungkap adanya janji pemberian uang dari Ketua LPRI Kalsel, Syarifah Hayana, kepada para pemantau yang direkrut untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengakuan itu disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat yang enggan menyebutkan namanya. Ia mengatakan sebelum PSU Banjarbaru, Syarifah Hayana mendatanginya dan meminta bantuan merekrut orang-orang untuk menjadi pemantau di TPS.
Janji diberikan berupa uang sebesar Rp 200.000 per orang, dengan ketentuan Rp 100.000 dibayar di awal dan sisanya Rp 100.000 setelah perhitungan suara selesai, dengan catatan kemenangan pasangan kotak kosong.
Relawan tersebut mengaku berhasil merekrut puluhan pemantau yang ditempatkan di sebuah kelurahan di Banjarbaru, yang ia minta namanya dirahasiakan. Namun, setelah perhitungan suara berakhir dan pasangan Lisa Halaby-Wartono menang atas kotak kosong, janji pembayaran sisa uang sempat ditolak dengan alasan kotak kosong kalah.
“Sebelum PSU, kami dijanjikan Rp 200.000 per orang, katanya kotak kosong pasti menang. Uang Rp 100.000 diberikan di awal, sisanya setelah kotak kosong menang. Setelah perhitungan kotak kosong kalah, saat saya menagih sisanya, ibu Syarifah sempat menolak,” ungkap relawan itu, Selasa (20/5/2025).
Karena harus memenuhi janji kepada pemantau yang sudah direkrut, akhirnya Syarifah Hayana menyerahkan sisa uang tersebut, yang kemudian dibagikan ke tim pemantau.
Saat meninggalkan kantor LPRI yang berlokasi di sebuah ruko, relawan tersebut mendengar beberapa wanita lain juga menagih janji pembayaran kepada anggota LPRI yang diduga bertugas di TPS lain.
Sementara itu, Tim Banjarbaru Hanyar, selaku kuasa hukum Syarifah Hayana, membantah dugaan tersebut.
“Hal tersebut semua Fitnah,” ujar pihak LPRI dikutip dari redaksi8.com.(mns/KPO-1)