Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Ketua TP PKK Kalteng Minta Enam SPM Ditata Ulang

×

Ketua TP PKK Kalteng Minta Enam SPM Ditata Ulang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250527 WA0006
POSYANDU - Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Agustiar Sabran pada Advokasi Prokjanal Posyandu. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjelaskan, transformasi pos pelayanan terpadu atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi itu tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu harus bergerak dalam segala bidang,” ujarnya.

Baca Koran

Permintaannya itu disampaikan saat membuka Advokasi Prokjanal Posyandu Kota Palangka Raya, di Palangka Raya, Senin (26/5/2025), yang diikuti institusi terkait.

“Saya minta kepada Pemko Palangka Raya untuk segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM,” ujarnya.

“Penataan dan restrukturisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tersebut berada di Tingkat Kelurahan,” harap Aisyah.

Dijelaskan, posyandu merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan petugas kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, dan anak khususnya balita, melalui berbagai program seperti penimbangan, imunisasi, penyuluhan gizi, dan layanan kesehatan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg. Andjar Hari Purnomo mengatakan, capaian Posyandu aktif di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Dimana pada 2019 dari 138 jumlah posyandu, 45 posyandu atau 32,6% merupakan posyandu aktif dan pada 2024, jumlah posyandu aktif adalah 145 posyandu atau 99,32% dari 146 posyandu yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kami harapkan melalui pertemuan ini dapat memperoleh hasil kesepakatan yang dapat meningkatkan upaya layanan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya”, ujarnya.

Kecamatan sebagai ujung tombak dalam rangka pelayanan pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat,

“Ini adalah penataan dan restrukturisasi Posyandu di tingkat kelurahan,” harap Aisyah.(drt/KPO-4).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kapuas Dorong Pemanfaatan Stadion Panunjung Tarung
Iklan
Iklan