Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Konten Pornografi Anak Ditemukan Polisi di Grup Inses Media Sosial

×

Konten Pornografi Anak Ditemukan Polisi di Grup Inses Media Sosial

Sebarkan artikel ini
IMG 20250520 WA0073
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Antara/Repro-Divhumas Polri)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya menemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, saat melakukan pemantauan awal terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual.

Salah satunya adalah grup yang memuat konten soal hubungan sedarah (inses) antara lain grup bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif.

Baca Koran

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Erdi menegaskan Polri tidak akan menoleransi segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Dua Pekerja Gugat Penetapan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Rantau
Iklan
Iklan