Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

KPK Telusuri Dua Koper Berisi Uang Rp 2 M di Rumah Yulianti

×

KPK Telusuri Dua Koper Berisi Uang Rp 2 M di Rumah Yulianti

Sebarkan artikel ini
1 2 klm 55 cm sidang
Sidang PUPR Kalsel, Anak Terdakwa Dihadirkan

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Firzatullah anak dari terdakwa Yulianti Erlinah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel untuk bersaksi.

Ia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (15/5) atas perkara suap/gratifikasi yang menyeret empat orang terdakwa masing masing Ahmad Solhan mantan Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah mantan Kabid Cipta Karya, H Achmad dan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Kalimantan Post

Saat sidang ada dua koper berisi uang dengan total Rp 2 miliar, ditunjukkan Jaksa KPK, yang ditemukan di Jalan Rawasari VII, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Cahyono Riza Adrianto SH MH, saksi Firzatullah menyebut uang tersebut merupakan pemberian almarhum sang ayah yang disimpannya di rumah.

Uang itu untuk modal pernikahannya yang dititipkan kepada sang ibu.

Perihal duit tersebut, diberikan sebanyak dua kali.

Pertama, pada Desember 2023, sebesar Rp1 miliar.

Kedua, pada Februari 2024, dengan nilai yang sama, Rp1 miliar.

“Itu untuk modal saya kawin dari ayah saya. Duit itu dititipkan ke ibu (Yulianti, red),” ucapnya menjawab pertanyaan JPU KPK.

“Pada Oktober 2024, penyidik KPK menemukan uang sebanyak Rp2 miliar saat menggeledah rumah eks Kabid Cipta Karya Yulianti Erlinah,” kata JPU KPK, Mayer Simanjuntak SH kepada wartawan usai sidang.

Namun oleh saksi bahwa uang tersebut merupakan uang pemberian almarhum ayahnya yang sudah bercerai dengan Yulianti Erlinah pada tahun 2017.

“Tentunya dalam perceraian ada pembagian harta gono gini, ditambah lagi sudah menikah, manjadi petunjuk bahwa uang tersebut bukan uang yang diberikan orang tuanya,” tambah Mayer. 

Pihaknya menduga uang tersebut bukan berasal dari ayahnya.

Baca Juga :  Dari Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Namun pihak jaksa penuntut umum nantinya akan kembali meminta keterangan dari Yulianti Erlinah perihal uang tersebut berasal.

“Silakan buktikan uang ini sebenarnya dari mana nanti.

Sah atau tidak karena disitanya dari rumahnya Yulianti,” jelas Mayer. 

Sidang kasus ini sendiri kembali akan digelar pada pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi.

Serta saksi ahli yang dihadarikan oleh jaksa KPK. (K-2)

Iklan
Iklan