Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yetty Indriana, mendorong pemanfaatan dana desa secara optimal untuk pemberdayaan keluarga sebagai upaya strategis dalam memperkuat pembangunan dan kemandirian masyarakat di tingkat desa.
“Dana desa yang dialokasikan setiap tahun seharusnya tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan untuk program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama keluarga sebagai unit terkecil dalam struktur sosial,” kata Yetty Indriana, di Kuala Kapuas, Jumat (30/5/2025).
Legislator dari Partai Gerindra ini menilai, bahwa pemberdayaan keluarga memiliki dampak jangka panjang dalam menciptakan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Program-program seperti pelatihan keterampilan usaha kecil, peningkatan kapasitas ibu rumah tangga, pemberdayaan perempuan, serta dukungan terhadap ekonomi produktif keluarga, dapat menjadi langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam merumuskan program yang tepat sasaran melalui musyawarah desa, sehingga penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Selain itu, lanjutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus dijaga untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara merata.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Yetty menyampaikan bahwa investasi pada pemberdayaan keluarga akan memperkuat fondasi sosial masyarakat desa, menciptakan ketahanan ekonomi, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan.
Oleh karena itu, wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, berharap para kepala desa dan perangkatnya mampu menyusun rencana penggunaan dana desa dengan pendekatan yang inklusif dan visioner, agar pemberdayaan keluarga tidak hanya menjadi slogan, tetapi terwujud dalam aksi nyata di lapangan. (Iw/k-10)