Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
EkonomiInternasional

Mahkamah AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Dunia Langsung Menguat

×

Mahkamah AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Dunia Langsung Menguat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250529 WA0036
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Antara/Anadolu)

TOKYO, Kalimantanpost.com – Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat, memblokir penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump karena menemukan bahwa sang presiden telah melampaui wewenang ketika memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.

Mahkamah tersebut pada Rabu (28/5/2025) waktu setempat, mengatakan Kongres memiliki kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara asing berdasarkan Konstitusi AS.

Baca Koran

Selain itu, menurut putusan Mahkamah, kewenangan tersebut tidak dapat digantikan oleh deklarasi darurat nasional presiden untuk membenarkan kebijakan tarif yang diberlakukan secara menyeluruh.

Pengadilan mengeluarkan putusan permanen atas semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak menjabat pada Januari dan memerintahkan pemerintahannya untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mencerminkan keputusan tersebut dalam waktu 10 hari.

Tarif AS yang diblokir oleh pengadilan termasuk tarif yang diberlakukan bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang Amerika dan pungutan sebelumnya yang dikenakan kepada Kanada, China, dan Meksiko.

Pemerintahan Trump diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada April lalu, Trump memberlakukan tarif yang disebutnya “resiprokal” terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua negara. Namun, ia kemudian menangguhkan penerapan tarif resiprokal spesifik negara selama 90 hari.

Pada Februari, Trump juga memberlakukan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, dengan alasan langkah itu diperlukan untuk menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba melintasi perbatasan AS.

Setelah putusan pengadilan tersebut, pasar global, termasuk saham Tokyo, menguat karena keputusan tersebut meredakan kekhawatiran atas dampak tarif AS terhadap perekonomian dunia. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Suzuki Fronx Mulai Dipasarkan di Kalsel, Ada Diskon Khusus di Periode Ini
Iklan
Iklan