Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Operasi Sikat Intan 2025 : Polisi Ciduk Pria Pembawa Belati di Depan Kampus

×

Operasi Sikat Intan 2025 : Polisi Ciduk Pria Pembawa Belati di Depan Kampus

Sebarkan artikel ini
IMG 20250507 161000 e1746605482889
BAWA SAJAM - Pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin bersama barang bukti yang diamankan petugas. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Timur).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria berinisial TH (25), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, Selasa (6/5/2025) dini hari (6/5/2025).

Penangkapan dilakukan saat patroli rutin Operasi Sikat Intan 2025 berlangsung.

Baca Koran

TH diamankan di depan minimarket di Jalan Pramuka, tepatnya seberang Universitas Sari Mulia, Kelurahan Sungai Lulut.

Petugas yang dipimpin Iptu Hendra Agustian Gunting mencurigai gerak-gerik TH dan segera melakukan pemeriksaan.

Dari dalam tas hitam yang dibawanya, polisi menemukan sebilah belati tanpa surat izin resmi.

Pelaku, warga Jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo, Banjarmasin Utara, langsung digelandang ke Polsek Banjarmasin Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia kini dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, penangkapan ini sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Banjarmasin Timur.

“Kami akan terus menggencarkan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya selama Operasi Sikat Intan 2025. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam sembarangan,” tegasnya. (yul/KPO-4).

Baca Juga :  Mobil Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Kasarangan HST
Iklan
Iklan