Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Maklumnat Pidanakan pelaku pembakar lahan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tegaskan agar anggota tidak ragu melakukan penegakan hukum setiap kasus karhutla tanpa terkecuali.
“Dampak ditimbulkan akibat karhutla tak hanya kerusakan alam namun bencana kesehatan bagi manusia dari kabut asap hingga kerugian ekonomi, tentu jeratan hukum harus setimpal bagi pelakunya,” tegas Kapolda saat memimpin apel kesiapsiagaan penanganan karhutla pada 2025 di wilayah hukum Polda Kalsel, Senin (26/5).
Kapolda mengatakan tindakan represif diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku pembakar lahan dan pihak lainnya yang mencoba melakukan hal serupa.
Sisi lain, Kapolda menekankan upaya pencegahan tetap dikedepankan dengan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat termasuk kelompok tani dan perusahaan perkebunan.
Setiap api kecil yang muncul harus segera dipadamkan bersama agar tidak sampai membesar.
Penanganan pemadaman api pun telah disiapkan Polda Kalsel bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi Juni hingga Agustus 2025.
“Makanya kita apel untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan peralatan yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara BMKG memprediksi awal musim kemarau 2025 akan terjadi secara bertahap mulai akhir April hingga Juni di sebagian besar wilayah, dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada periode Juni–Agustus.
Sifat kemarau diprediksi didominasi kondisi normal (sekitar 60 persen), namun 26 persen wilayah berpotensi mengalami kemarau atas normal (lebih basah) dan 14 persen bawah normal (lebih kering).
Potensi peningkatan karhutla diprediksi berlangsung antara Juli sampai September, terutama di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua.
Di Kalimantan Selatan, data dari aplikasi Lancang Kuning mencatat terdapat 558 titik panas (hotspot) selama Januari hingga Mei 2025. Rinciannya, 28 titik berkategori rendah, 529 titik berkategori sedang, dan 1 titik berkategori tinggi.
Dari semua itu pula, Polda Kalsel akan mengoperasikan pesawat tanpa awak (UAV) atau “drone” canggih untuk memonitor karhutla yang diawali upaya pendeteksian titik panas pada satu lokasi kemudian dilakukan pengecekan secara cepat dan tepat.
Drone berbentuk miniatur pesawat terbang dengan panjang sekitar satu meter dan lebar sayap dua meter itu dioperasikan Direktorat Sabhara yang bisa terbang dengan jarak mencapai 50 kilometer.
Dengan segala kesiapan personel dan peralatan pendukungnya, Kapolda berharap penanganan karhutla tahun ini bisa lebih optimal sehingga bencana kabut asap dapat dicegah. (K-2)