Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pansus DPRD Kalsel Bahas RPJMD 2025 Bersama Perangkat Daerah

×

Pansus DPRD Kalsel Bahas RPJMD 2025 Bersama Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250522 WA0027 scaled e1747892625721

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama dinas-dinas teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kalsel pada Rabu (21/05/2025) dan merupakan bagian dari rangkaian pembahasan awal dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi pedoman pembangunan daerah ke depan.

Baca Koran

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan program prioritas Gubernur Kalsel dengan kebutuhan riil pembangunan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar RPJMD menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, efektif, dan berorientasi hasil.

“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara terukur. Karena itu, setiap OPD harus memberikan penjelasan yang rinci terkait program-program unggulan yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung hingga malam hari, atau kurang lebih selama 14 jam, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Habib Farhan Husein BSA, S.T. Ia menegaskan bahwa pembahasan bersama para Kepala Perangkat Daerah dan Biro ini merupakan upaya penting untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah Kalimantan Selatan, yakni Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuriyadi Sulaiman.

“Kami berharap seluruh visi misi dalam RPJMD dapat berjalan lancar hingga tahun 2030 mendatang dan insya Allah tercapai seratus persen,” jelas Habib Farhan.

“Kami juga mengharapkan seluruh SKPD tetap menjaga kekompakan demi mendukung pemerintah daerah Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Adapun dinas dan biro yang hadir dalam pembahasan antara lain: Inspektorat, Biro Hukum, Biro Organisasi, Diskominfo, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispora, Dinas Kesehatan, Biro Kesra, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bappeda Provinsi Kalsel sebagai koordinator penyusunan dokumen perencanaan.

Baca Juga :  Deretan Wisuda ULM ke-123, Ada Perasaan Merawan Hati

Sejumlah anggota Pansus turut memberikan masukan, terutama terkait peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan indikator kinerja utama (IKU) dalam setiap program prioritas.

Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si., menyampaikan bahwa masukan dari DPRD sangat penting untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam menyusun perencanaan yang berbasis data, aspiratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“Kami akan terus menyempurnakan dokumen RPJMD ini melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik dan harmonisasi dengan kebijakan pembangunan nasional,” tegasnya.

Pembahasan ini akan dilanjutkan hingga proses penetapan akhir dokumen RPJMD yang diharapkan dapat menjadi arah pembangunan Kalimantan Selatan yang berkelanjutan dan responsif hingga tahun 2030.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan