Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pasangan Jimmy – Inri resmi Mendaftar ke KPU Barito Utara

×

Pasangan Jimmy – Inri resmi Mendaftar ke KPU Barito Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250530 WA0043
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU Barito Utara di ruang KPU setempat, Muara Teweh, Jumat (30/5/2025). (Antara/Dokumen Pribadi)

MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara,Kalimantan Tengah, Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni (Jimmy–Inri) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi RI.

“Pertama-tama, saya mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan izin-Nya, pada pagi hari ini kami dapat hadir di Kantor KPU Barito Utara untuk melaksanakan pendaftaran sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024,” kata Jimmy Carter di Muara Teweh, Jumat (30/5/2025).

Baca Koran

Jimmy menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran proses pendaftaran serta sambutan hangat dari masyarakat dan jajaran penyelenggara pemilu.

Ia menegaskan seluruh dokumen persyaratan telah dinyatakan lengkap dan sah oleh tim KPU setelah melalui proses verifikasi.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kelima partai pengusung yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan,” katanya.

Ia mengakui bahwa waktu yang tersedia untuk pengurusan rekomendasi sangat singkat, namun berkat solidaritas dan komunikasi yang baik, semua rekomendasi dapat diperoleh tepat waktu.

“Kami memahami waktu yang tersedia untuk mengurus rekomendasi dari kelima partai sangat singkat, hanya sekitar empat hari sejak Rakor terakhir. Namun berkat kerja sama, kekompakan, dan komunikasi yang baik dari seluruh unsur partai, rekomendasi tersebut berhasil kami peroleh tepat waktu,” kata Jimmy.

Menutup pernyataannya, Jimmy memohon doa restu dari masyarakat Barito Utara untuk kelancaran proses pencalonan hingga hari pemungutan suara pada 6 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini merupakan langkah awal kami dalam perjuangan menuju Barito Utara 1 dan Barito Utara 2. Kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Barito Utara, agar kami diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkada. Semoga dengan izin Allah SWT dan dukungan masyarakat, kami dipercaya untuk memimpin dan melanjutkan pembangunan di Barito Utara,” kata dia.

Baca Juga :  DPRD dukung uji kompetensi bagi pejabat Pemkab Kapuas

Pasangan Jimmy Carter yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Inriaty Karawaheni menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara berharap dapat membawa perubahan positif dan melanjutkan pengabdian terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Pasangan ini melakukan aksi long march dari Center Koyem di Jalan Pendreh menuju Kantor KPU Barito Utara di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, yang disambut antusias oleh para pendukung dan simpatisan.

Pasangan Jimmy–Indri diusung oleh koalisi besar lima partai politik, yaitu Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.

Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo yang menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti saling melakukan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Paslon yang didiskualifikasi adalah Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Paslon Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dari ke pesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan