Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Pelaku UMKM di Balangan di Data Ulang

×

Pelaku UMKM di Balangan di Data Ulang

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 4
RAKOOR - Pendataan Teknis UMKM Balangan 2025. (KP/Ist)

Balangan, Kalimantanpost.com – Pemerintah daerah kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, kembali akan melakukan pendataan ulang kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2025. Sebelumnya, Pemkab Balangan mengadakan rapat koordinasi teknis pendataan pelaku UMKM untuk menyamakan persepsi teknis dalam pelaksanaan pendataan pada tahun 2025.

Melalui JF Pengembang Kewirausahaan DKUKMTK Balangan, Hilalliah menyampaikan, pendataan pelaku UMKM dilakukan secara rutin setiap tahun untuk melakukan pembaruan data. Menurutnya, keberadaan basis data yang valid menjadi hal krusial bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengembangan UMKM.

Baca Koran

“Jika kita memiliki basis data UMKM yang valid, maka akan sangat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk pengembangan UMKM di Balangan selanjutnya,” ujarnya.Kamis kemarin.

Menurut Hilalliah, pada 2024 terdapat sebanyak 10.737 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan. Sementara untuk tahun 2025, pendataan masih dalam proses sehingga belum ada pembaruan angka secara resmi.

Kemudian, dia meminta kepada para petugas pendataan dapat bekerja maksimal dan menghasilkan data yang akurat serta bisa dipertanggungjawabkan, baik untuk kepentingan pemerintah daerah maupun pusat yang akan berfokus pada pengembangan UMKM.

“Kami berharap pelaku UMKM dapat terus meningkatkan daya saing, baik dari sisi kualitas produk maupun SDM agar mampu bersaing di pasar lokal maupun luar daerah. Dengan demikian, diharapkan pemasaran semakin berkembang dan mampu meningkatkan laba serta menunjang perekonomian keluarga di Balangan,” harapnya.

Sementara, dalam rapat tersebut juga dibahas adanya perbedaan teknik pendataan dibanding tahun sebelumnya, khususnya terkait penentuan jumlah tenaga kerja di masing-masing UMKM. Dan juga diisi penyampaian materi oleh narasumber, M. Herli terkait prosedur dan mekanisme pendataan UMKM, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang berkualitas. (jnd/K-6)

Baca Juga :  Ketua DPRD Balangan Mengajak Masyarakat Memaknai Harkitnas
Iklan
Iklan