Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Sosialisasikan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa.

×

Pemkab HST Sosialisasikan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250521 WA0041 scaled e1747824187181
SOSIALISASI - Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST, Rabu (21/5/2025). (Kalimantanpost.com/repro humas HST).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perdagangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tengah gencar menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat desa secara kolektif.

Baca Koran

Sosialisasi perdana di Kecamatan Batu Benawa, Barabai, Hantakan, dan Labuan Amas Utara, dan akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan di HST.

Sosialisasi yang digelar di aula kecamatan setempat Rabu (21/5/2025) ini, bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada pemerintah desa tentang konsep, tujuan, manfaat, hingga langkah-langkah konkret dalam mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, mendorong kegiatan ekonomi produktif, serta memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan antar warga.

“Dengan adanya wadah ini, masyarakat desa dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,”ujarnya

Irfan juga mengimbau seluruh desa untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih paling lambat 31 Mei 2025.

Langkah ini krusial untuk merealisasikan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah HST. Nantinya, koperasi ini akan diresmikan secara nasional pada 12 Juli 2025.

Untuk permodalan, Koperasi Desa Merah Putih dapat bersumber dari modal sendiri, yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi; modal pinjaman, dari pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku; modal penyertaan, yang berasal dari pemerintah desa melalui alokasi Dana Desa.

“Dukungan modal dari Dana Desa diharapkan mampu memberikan landasan finansial yang kokoh bagi Koperasi Desa Merah Putih dalam menjalankan berbagai kegiatan usaha yang bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati HST Respon Cepat Korban Kebakaran

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST Eddy Rahmawan mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pemerintah desa dalam menyukseskan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini.

“Dengan koperasi yang kuat dan mandiri di setiap desa diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HST,” tegasnya.(adv/ary/KPO-4).

Iklan
Iklan