Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat Sangat Baik

×

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berpredikat Sangat Baik

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 5
KP/Ist

Batulicin, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali meraih penghargaan pelayanan publik berpredikat Sangat Baik dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Penghargaan pelayanan publik berpredikat Sangat Baik ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), 8/5/2025 Kamis di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Raihan keberhasilan karena Disdukpencapil Kab Tanbu unggul mendapat predikat A- (Pelayanan Sangat Baik) dalam evaluasi PEKPPP. “Tinggal satu langkah lagi menuju kategori Pelayanan Prima. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat.” Ujar Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi.

Hadir pada penyerahan penghargaan mewakili Bupati Andi Rudi Latif, Pj. Sekda Kab Tanbu Yulian Herawati, Asisten Administrasi Umum Hj Narni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Gento Hariyadi, dan Kabag Organisasi Setda Arif Rahman Hakim. Adapun

Baca Koran

Indikator Penilaian Pelayanan Publik ini meliputi kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan prasarana, Sistem informasi pelayanan, Konsultasi dan pengaduan, serta Inovasi dalam penyelenggaraan layanan.

Pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam visi misi pembangunan daerah 2025-2030. Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Penghargaan ini menjadi motivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Juga jadi motivasi bagi OPD lainnya yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk meraih predikat sangat baik, bahkan pelayanan prima. (han)

Baca Juga :  Simbolis SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Formasi 2024 Diserahkan
Iklan
Iklan