Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Opini WTP diraih atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, di Kantor BPK RI perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang. Ini merupakan kali ke-12 diterima oleh Pemko Banjarmasin secara beruntun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
Andriyanto menerangkan, pemeriksan atas LKPD kepada 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Empat kriteria sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yakni kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” beber dia.
Lebih lanjut Andriyanto mengatakan, pihaknya memberikan opini WTP kepada Pemko Banjarmasin karena pengelolaan keuangan yang telah dilakukan dinilai bagus dan sesuai dengan aturan, “Perlu diingat bersama, sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBD secara baik,” lugasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersyukur atas hasil yang didapat. Menurutnya, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh SKPD di lingkup Pemkot Banjarmasin sehingga hasil yang di targetkan selalu tercapai tiap tahunnya, “Opini WTP ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ditegaskan Yamin bahwa prestasi ini pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi karena Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil mempertahankan Opini WTP bahkan sudah 12 kali berturut-turut. Hal ini tentu saja merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, ucapnya.
Seperti diketahui, pemberian opini oleh BPK telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan, dipastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, serta diharapkan dapat memberikan manfaat.
Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD melalui penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) akan semakin mendorong kepercayaan multistakeholder di lingkup sektor publik.
Lewat capaian ini, kata Yamin, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kita harapkan tentu Opini WTP ini dapat memberi keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBD kita dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tukasnya.
Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana serta Kepala BPKPAD Edy Wibowo.(Medcent/K-3)