BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan di Jalan Ir PHM Noor Gang Baru, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Rabu (9/4/2025) lalu.
Rekontruksi ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Marzun Prakoso, yang dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Agung Kota Banjarmasin, LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, serta keluarga korban.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Marzun Prakoso mengungkapkan, rekontruksi pengeroyokan itu sebanyak 19 adegan yang diperagakan oleh pelaku MRS (24) dan MRA (26) kepada korban AM (32).
“Adegan ke-10 sampai 13, pelaku MRA (26) menusukan sajam ke tubuh korban sebanyak 4 kali,” ungkap Ipda Marzun kepada awak media, Selasa (20/5/2025) siang.
Usai ditusuk tersangka, adegan ke-16 korban berjalan ke luar Gang TKP untuk menuju ke Puskesmas terdekat.
“Tepat adegan ke-17, korban sudah berada di rumah sakit dan sempat dilakukan operasi. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Marzun menyebutkan, kedua pelaku ini sempat melarikan diri ke kawasan Anjir, Kabupaten Batola usai melakukan aksinya.
“Jadi mereka ini kabur ke daerah Anjir, setiba di sana mereka membuang 1 sajam ke sungai Barito,” tambahnya.
Kemudian, Marzun mengatakan adegan ini sudah sesuai dengan apa yang dilakukan kedua pelaku kepada korban.
“Untuk adegan sudah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi yang kita dapat,” jelasnya.
Setelah rekontruksi, ia mengatakan saat ini pihaknya menyiapkan berkas-berkas untuk ke tahap 1.
“Kita melakukan pemberkasan dulu, lalu tahap ke satu kita berikan berkas dan JPU nya, dan tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya (fik/KPO-4)