Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Harmonisasi Ranperbup HST

×

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Harmonisasi Ranperbup HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20250507 WA0044 1

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan kembali melaksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan daerah, Selasa (6/52025). Agenda harmonisasi digelar untuk menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yakni Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor: 188.342/345/KUM/2025 dan Nomor: 188.342/344/KUM/2025 tertanggal 17 April 2025 perihal permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten HST.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv P3H, Anton Edward Wardhana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. 

Baca Koran

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten HST turut hadir Kepala Bappelitbanda, Muhiddin, dan Kepala Bagian Hukum Setda HST, Taufik Rahman.

Dalam sambutannya, Anton Edward Wardhana menekankan pentingnya harmonisasi sebagai upaya penyelarasan substansi rancangan peraturan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten HST dalam memastikan seluruh produk hukum daerah dibentuk secara terstruktur, sistematis, dan taat asas. Harmonisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk penguatan kualitas regulasi daerah,” ujar Anton.

Sementara itu, Perancang Ahli Madya Bahjatul Mardiah menambahkan bahwa proses harmonisasi ini juga menjadi ruang untuk memastikan keterpaduan antara perencanaan pembangunan daerah dengan dokumen hukum daerah, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.

Pihak Pemkab HST melalui Kepala Bappelitbanda Muhiddin menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel. Ia berharap agar produk hukum hasil harmonisasi ini dapat mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah secara lebih efektif dan berdaya guna.

Baca Juga :  Yamin Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Lewat Diseminasi Perlindungan Khusus Anak

“Kami berharap setelah harmonisasi ini, Ranperbup yang disusun bisa segera ditetapkan dan menjadi landasan operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerjanya tahun 2026,” ungkap Muhiddin.

Rapat berlangsung secara dinamis dengan pembahasan teknis substansi dan perbaikan redaksional terhadap kedua Ranperbup. Proses harmonisasi ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas. (KPO-1)

Iklan
Iklan